MUSYAWARAH
PERENCANAAN PEMBANGUNAN KAMPUNG (MUSRENBANGKAM) TA.2027
KAMPUNG WANGGAR PANTAI,
DISTRIK YARO, KABUPATEN NABIRE , PROVINSI PAPUA TENGAH
Pada hari
ini, Selasa, tanggal 6 Oktober 2026, bertempat di Kampung Wangar Pantai,
Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan Musyawarah
Kampung bersama Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrenbangkam)
dalam rangka membahas dan menyepakati rencana pembangunan serta rencana
anggaran Kampung Wanggar pantai untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan
musyawarah ini sekaligus dirangkaikan dengan musyawarah bidang kesehatan
masyarakat dan musyawarah kampung, sebagai bagian dari proses
penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun
Anggaran 2027.
A. Maksud dan Tujuan
Musyawarah
dilaksanakan dengan tujuan:
- Menggali dan menghimpun
aspirasi serta kebutuhan masyarakat Kampung Wanggar pantai.
- Membahas prioritas pembangunan
kampung untuk Tahun Anggaran 2027.
- Membahas kebutuhan dan program
peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat kampung.
- Menentukan prioritas kegiatan
pembangunan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran kampung.
- Menyepakati rencana kegiatan
yang akan dimasukkan dalam RKPK Kampung Wanggar pantai Tahun Anggaran
2027.
- Mewujudkan perencanaan
pembangunan yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
B. Pokok Pembahasan
Dalam
musyawarah tersebut dibahas beberapa hal penting, antara lain:
- Rencana pembangunan Kampung
Wanggar pantai Tahun Anggaran 2027.
- Prioritas penggunaan anggaran
kampung Tahun 2027.
- Program pemberdayaan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Pembangunan dan pemeliharaan
sarana dan prasarana kampung.
- Peningkatan pelayanan kesehatan
masyarakat.
- Kegiatan posyandu dan pelayanan
kesehatan ibu dan anak.
- Pencegahan dan penanganan
masalah kesehatan masyarakat.
- Program pendidikan, sosial,
ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
- Usulan masyarakat yang akan
menjadi prioritas dalam RKPK Tahun Anggaran 2027.
C. Hasil Musyawarah
Berdasarkan
hasil pembahasan dan kesepakatan bersama peserta musyawarah, maka seluruh
usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dibahas akan disusun
berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan Kampung Wanggar pantai.
Selanjutnya,
hasil kesepakatan tersebut menjadi bahan penyusunan dan penetapan Rencana Kerja
Pemerintah Kampung (RKPK) Wangar Pantai Tahun Anggaran 2027, serta menjadi
dasar dalam penyusunan rencana anggaran kampung Tahun Anggaran 2027 sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah
juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan kampung agar
pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kampung Wanggar
pantai.
D. Penutup
Demikian
musyawarah kampung dan Musrenbang Kampung Wanggar Pantai Tahun Anggaran 2027
ini dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menentukan arah
pembangunan kampung.
Dengan
adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat Kampung Wangar Pantai pada Tahun Anggaran 2027 dapat
berjalan secara transparan, efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,
serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Wanggar panti.
Wanggar Pantai, 6 Oktober
2026


Tidak ada komentar:
Posting Komentar